Cegah Makam Fiktif Distamkam akan Lakukan Registrasi Ulang
access_time Senin, 01 Agustus 2016 21:26 WIB
videocamKameramen : Adi Alfiyan
video_callEditor : Toni Riyanto
Dinas Pertaman dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta akan meregistrasi ulang makam di seluruh taman pemakaman umum (TPU) di DKI Jakarta pasca merebaknya kasus makam fiktif. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Senin (1/8/2016) sejak dilakuannya investigasi terhadap makam fiktif dari seluruh TPU di DKI Jakarta petugas berhasil menemukan sekitar 397 makam fiktif. Dari jumlah tersebut 183 makam fiktif yang berada di 11 titik TPU telah dibongkar petugas.